Minggu, 14 November 2010

Memblokir Situs Porno Tidak Semudah Membalik Tangan

Pagi 11/08/2010 saya sempat talkshow di Metro Pagi bersama Pak Hendry dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Saya melihat beberapa hal yang mungkin perlu di perhatikan oleh Kominfo kalau memang mau serius memblokir situs porno dari dunia maya di Indonesia
Bayangkan beban kerjaan yang harus dihadapi:  (1) Jumlah situs porno (dari info Pak Hendry) 400 juta situs. Ada penambahan 25 juta situs dalam 5 tahun terakhir. Katanya ini dari data ITU. (2) Kalau dari http://www.safefamilies.org/sfStats.php sebetulnya lebih konservatif, hanya sekitar 10 juta situs lah perkiraan tahun 2010 ini. Tapi memang sekitar 1 milyar halaman. (3) Secara umum ada dua teknik pemblokiran, melalui daftar database situs atau melalui daftar kata-kata. (4) Pemblokiran harus dilakukan pada pada akses dari 30 juta pengguna Internet di Indonesia melalui 200 ISP.
Implementasi di Lapangan – Kominfo dengan kekuasaan yang ada pada dirinya cenderung untuk memaksa semua layanan ISP  untuk memblokir jutaan situs porno. Konsekensinya ini akan membutuhkan mesin yang sangat besar sekali agar semua proses pemblokiran dapat dilakukan tanpa mengurangi kecepatan akses Internet di Indonesia. Bayangkan URL yang diklik oleh 30 juta pengguna Internet, harus dicek satu per satu ke puluhan juta URL yang ada di database. Bisa tewas Server yang digunakan kalau tidak kuat. Terus terang, saya tidak melihat cara ini adalah cara yang paling efektif.
Implementasi yang lebih realistis – akan lebih realistis jika proses pemblokiran dilakukan pada tingkat yang lebih rendah, di tingkat WARNET, Sekolah, Kantor, Rumah atau pada sistem operasi komputer yang digunakan. Karena beban traffic yang terjadi lebih kecil tidak membutuhkan komputer kecepatan tinggi untuk memblokir. Banyak solusi masyarakat ditingkat ini seperti DNS Nawala, Dansguardian, Squid Guard, bahkan sistem operasi muslim seperti sabily yang bisa diambil gratis dari www.sabily.org. Cuma pada tingkat ini, dibutuhkan proses pemberdayaan masyarakat, pemandaian masyarakat untuk bisa memasang software, mengkonfigurasi software, mengupdate software. Pertanyaannya, apakah Kominfo bersedia mengalokasikan dananya untuk memandaikan masyarakat secara masif.
Untuk tingkat sekolah sebetulnya sejak tahun lalu sudah ada schoolonffline yang memungkinkan pelajaran Internet secara offline di sekolah. Konsekuensinya tidak perlu takut siswa nantinya mengakses situs porno dll. Schoolonffline bisa diambil gratis di http://schoolonffline.id-repo.or.id. Ratusan sekolah percontohan sekarang ini mulai menerapkan schoolonffline. Sekedar catatan schoolonffline tidak dibiayai pemerintah, ini kebetulan saya yang buat tanpa biaya siapapun & saya infaq-kan untuk kepentingan pendidikan di republik Indonesia.
Dari diskusi pagi dengan Pak Hendry Kominfo, saya meraba tampaknya Kominfo belum menyiapkan back office yang lengkap untuk melayani masyarakat dalam memblokir situs porno.  Seperti (1) database situs porno yang lengkap dan URL yang bisa di akses secara gratis oleh masyarakat, (2) mekanisme pelaporan dari masyarakat jika ada situs / halaman porno, (3) mekanisme penyampaian laporan masyarakat ke dalam database cekal. (4) Meminta RIM untuk pemblokiran situs porno bagi pemakai BlackBerry, (5) pemberdayaan WARNET, Sekolah, Kantor tentang teknik pemblokiran situs porno, melalui buku, artikel, web, video tutorial, (6) berinteraksi secara aktif dengan masyarakat menjawab pertanyan & memberikan arahan melalui telepon, e-mail, forum, web dll.
Semoga Kominfo cukup siap dengan Pekerjaan Rumah yang sangat besar harus dilakukannya dengan mencanangkan pemblokiran situs porno .. [detik]