Tampilkan postingan dengan label sosiologi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sosiologi. Tampilkan semua postingan

Kamis, 05 April 2012

Hubungan Antara Perusahaan Multinasional, Globalisasi, dan Kejahatan Terorganisir


Yakuza, Jepang
1.  Definisi Konsep
1.1.  Globalisasi
Menurut asal katanya, kata "globalisasi" diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Achmad Suparman menyatakanGlobalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working definition), sehingga bergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.
Di sisi lain, ada yang melihat globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh negara-negara adikuasa, sehingga bisa saja orang memiliki pandangan negatif atau curiga terhadapnya. Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuk yang paling mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya praktis akan mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara kecil makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab, globalisasi cenderung berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia, bahkan berpengaruh terhadap bidang-bidang lain seperti budaya dan agama. Theodore Levitte merupakan orang yang pertama kali menggunakan istilah Globalisasi pada tahun 1985.

1.2.    Kejahatan Terorganisir
Kejahatan terorganisir (organized crime:Inggris) Adalah istilah yang berarti dimana kejahatan tersebut dipimpin oleh seseorang / kelompok mempunyai rancangan terlebih dahulu berbeda dari kejahatan spontan.Dan mempunyai tujuan-tujuan tertentu dimana kejahatan terorganisir mempunyai spesialisasi sendiri dalam melaksanakan tugasnya.Biasanya kejahatan teroganisir seperti :
1.     Kejahatan terorganisir akan narkotika dan obat-obatan terlarang (drug crime)
2.     Kejahatan terorganisir akan suatu organisasi rahasia yang mempunyai tujuan untuk membunuh/merampok/memperkosa/menciptakan suatu situasi chaos(kekacauan masal)ataupun bisa dikatakan organisasi rahasia ini mempunyai ciri khas tersendiri dibandingkan dengan kejahatan yang tidak diorganisir
3.     Kejahatan terorganisir akan suatu organisasi jalanan (gangster) dimana dalam tujuannya hanya untuk ugal-ugalan menciptakan kekacauan sesaat dan meganggu ketentraman umum dalam waktu yang lama hal ini akan menjadi situasi yang tidak meng-enakkan jika tidak ditindak secepatnya
Contoh-Contoh Pelaku kejahatan Narkotika yang terorganisir:
1.     Mafia Italia dipimpin oleh mafioso dimana kejahatan narkotika dan perampokan juga pembunuhan menjadi objek berdirinya mafia italia [Mafia italia tersebut menetap di amerika ].
Contoh-contoh Pelaku kejahatan terorganisir rahasia
1.     CIA (central intellegent agency) dimana organisasi ini memegang peran penting dalam pemerintahan amerika serikat dan dunia dimana organisasi ini menjadi mata-mata dalam banyak negara dan mempunyai tujuan yang amat rahasia dan sampai sekarang tidak diketahui apa motifnya
2.     BLACK HAND
3.     GAM (Gerakan aceh merdeka) dimana organisasi ini menjadi gerakan separatisme di negara indonesia dimana dia ingin aceh mempunyai kedaulatan sendiri atau gerakan ini dinamakan gerakan anti pemerintahan
Contoh-contoh pelaku kejahatan organisasi jalanan
1.     GBR[Grab on road] dimana organisasi ini terkenal di daerah bandung merupakan salah satu gangster indonesia yang ditakuti selain di antaranya:
2.     M2R (moonraker)Indonesia
3.     XTC (Exalt to coiltus)Indonesia
4.     BRZ Indonesia

2.  Hubungan antara Perusahaan Multinasional, Globalisasi, dan Kejahatan Terorganisir
Pada era globalisasi ini, banyak bermunculan perusahaan multinasional, yang secara tidak langsung telah memegang kendali pasar internasional. Multinational Corporations(MNCs) merupakan suatu fenomena baru, seperempat abad belakangan status perusahaan multinasional meningkat menjadi aktor yang dominan dalam serangkaian kunci tren ekonomi, sosial, dan politik dalam skala internasional. Kontrol dari negara tidak lagi berjalan dengan efektif karena kemunculan pasar modal global. Negara-negara di dunia pada umumnya telah bergantung pada perusahaan multinasional tersebut, di mana kekuasaan negara secara tidak langsung tertekan dalam persaingan modal produktif, dan mau tidak mau harus ikut serta dalam proses kompetisi global untuk menarik atau mempertahankan penanaman modal (Gill and Law, 1988: 192, dalam Pearce and Tombs, 2004: 361)
Pemegang modal, terutama dalam bentuk multinasionalnya, semakin memegang keuntungan atas negara, yang beroperasi dalam mode “footloose” (dapat bergerak ke masa saja, karena pasar bebas), dan mampu mendikte syarat-syarat investasi yang akan ditanamkan. Oleh sebab itu, pemerintah terpaksa harus merangkul kebijakan deregulasi, pajak rendah, menurunkan pengeluaran, sehingga menurunkan kemampuan mereka (negara) untuk mempertahankan atau mengembangkan otonomi ekonomi, publik, dan kebijakan sosial (Leys, 2001: 8-37, dalam Pearce and Tombs, 2004: 361).
Pendekatan seperti ini merujuk pada contoh-contoh di dunia ekonomi yang sangat dipengaruhi oleh “global capitalism” yang dikendalikan dan dimanipulasi oleh perusahaan-perusahaan multinasional atau transnasional (MNC dan TNC). Juga yang turut mendorong perubahan-perubahan sosial di negara berkembang adalah perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat, yang tentunya juga mempengaruhi kecepatan transaksi dalam pasar uang dunia (global finance market).
Dalam situasi seperti ini dapat dibayangkan, akan makin mudah berkembangnya perdagangan illegal senjata dan narkoba, yang merupakan kejahatan terorganisasi, serta mungkin juga terorisme (khususnya pembiayaan terorisme).
Kejahatan terorganisir atau organized crime adalah kejahatan transnasional, nasional, atau lokal yang dijalankan oleh kelompok penjahat untuk tujuan hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan yang ilegal, demi keuntungan materil (dan untuk menyukseskan kejahatan itu mereka mengorganisir kejahatannya).
Mengikuti proses globalisasi yang terjadi di bidang ekonomi, maka organisasi kriminal sekarang juga punya jaringan global, infrastruktur komunikasi dan hubungan-hubungan internasional dalam kegiatan kejahatannya. Hubungan-hubungan melalui jaringan global ini memungkinkannya untuk membuka pasar-pasar baru untuk barang dan jasa illegalnya. Dilaporkan bahwa dewasa ini ada lima kelompok utama dalam “international organized crime groups”: Mafia Italia, Kartel Columbia dan Mexico, Mafiya Rusia, Triad Asia dan Usaha Kriminal Nigeria (Global Organized Crime-GOC).
Sebagai contoh, Terorisme internasional adalah salah satu kejahatan transnasional yang dapat membahayakan NKRI. Kejahatan ini termasuk dalam kategori “transnational organized crime” atau dinamakan juga “global organized crime” dan dalam istilah Mardjono Reksodiputrotermasuk “kejahatan terorganisasi berdimensi global” (KTO Global). Kelompok-kelompok dalam KTO Global ini harus diwaspadai, karena seperti kata Shelley kelompok-kelompok ini boleh jadi merupakan “dominant economic and political forces” yang dalam masyarakat yang berada “in trasition to democracy” menginfiltrasi pemerintahan dan menyuap para pejabat, hakim dan penegak hukum lainnya. Bahaya KTO Global ini bagi Indonesia adalah bahwa mereka dapat mengobarkan konflik antara sukubangsa (termasuk antar golongan atau kelompok agama), mempersenjatai kelompok-kelompok yang bertikai melalui penjualan senjata illegal, mencari dana melalui penjualan narkoba, “trafficking” dan korupsi (penyuapan pejabat untuk memperoleh fasilitas perdagangan, dll), serta membantu melarikan aset hasil korupsi ke luar negeri (antara lain melalui “money laundering”).


DAFTAR PUSTAKA

Zikri, Mansur. 2010. Organizational White Collar Crime, (online), (http://manshurzikri.wordpress.com/2011/03/20/organizational-white-collar-crime/ diakses sejak 20 Maret 2011)

Reksodiputro, Mardjono. 2008. Multikulturalisme dan Negara-Nasion serta
Kejahatan Transnasional dan Hukum Pidana Internasional
. (online), (http://jodisantoso.blogspot.com/2008/05/multikulturalisme-dan-negara-nasion.html, diakses sejak 14 Mei 2008).

Wikipedia. 2011. Kejahatan Terorganisir. (online), (http://id.wikipedia.org/wiki/Kejahatan_terorganisir, diakses sejak 16 Maret 2011).

Wikipedia. 2012. Globalisasi. (online), (http://id.wikipedia.org/wiki/Globalisasi, diakses sejak 30 Maret 2012).


Sabtu, 31 Maret 2012

Strategi Penelitian Kualitatif


Ada beberapa strategi penelitian dalam penelitian kualitatif, di antaranya adalah studi kasus, etnografi, fenomenologi, ethnometodologi, grounded theory, metode biografi, metode histories, clinical models, dan action research. Namun yang akan dibahas kali ini ada lima dari delapan strategi penelitian tersebut. Kelima strategi tersebut adalah studi kasus, etnografi, fenomenologi, ethnometodologi, grounded theory, dan metode biografi.

1.  Studi Kasus
            Menurut Stake (dalam Denzin dan Lincoln, 1991: 202) studi kasus merupakan salah satu strategi yang banyak dilakukan dalam penelitian kualitatif, meskipun tidak semua penggunaan studi kasus ini merupakan penelitian kualitatif. Fokus dari studi kasus ini melekat pada paradigma yang bersifat naturalistic, holistic, kebudayaan, dan fenomenologi.
            Menurut Yin (1993), ada beberapa jenis studi kasus, yaitu studi kasus yang bersifat exploratory, and descriptive. Lebih lanjut, Yin mengatakan bahwa studi kasus ini lebih banyak burkutat upaya untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan, bagaimana dan mengapa, serta pada tingkat tertentu juga menjawab pertanyaan apa/apakah.
            Sementara Stake (1995) mengemukakan jenis studi kasus yang lainnya, yaitu pertama, studi kasus intrinsic yang merupakan usaha penelitian untuk mengetahui “lebih dalam” mengenai suatu hal. Jadi, studi kasus ini studi kasus initidak dimaksudkan untuk membangun teori. Kedua, studi kasus instrumental yang bertujuan untuk menghasilkan temuan-temuan baru yang dapat mempertajam suatu teori. Kasus di sini hanya merupakan alat mencapai tujuan lain. Ketiga, studi kasus kolektif, yang merupakan perluasan dari kasus instrumental untuk memperluas pemahaman dan menyumbang kepada pembentukan teori.

2.  Etnografi atau Etnosains
            Etnosains ini muncul sebagai jawaban terhadap persoalan penting dalam antropologi budaya yang muncul berkaitan dengan bagaimana kita dapat melukiskan suatu kebudayaan yang dapat dibandingkan satu sama lain. Kebutuhan untuk menjelaskan gejala ini secara ilmiah dan sistematis telah mendorong pada ahli antropologi untuk melakukan studi perbandingan (comparative study). Oleh karena itu tidak mengherankan apabila antropologi budaya selalu menekankan pentingnya studi perbandingan.
Namun pada perkembangan selanjutnya, ternyata studi perbandingan ini memiliki berbagai hambatan. Menurut Goodenough, ada tiga masalah pokok yang menghambat studi perbandingan tersebut. Pertama, mengenai ketidaksamaan data etnografi yang disebabkan oleh perbedaan minat di kalangan ahli antropologi sendiri. Kedua, masalah sifat data itu sendiri, artinya seberapa jauh data tersebut bisa dikatakan melukiskan gejala yang sama dari masyarakat yang berbeda. Ketiga, menyangkut soal klasifikasi. Beberapa masalah tersebut merupakan kelemahan cara pelukisan kebudayaan, oleh karena itu diperlukan model-model yang lebih tepat. Salah satu model yang kemudian dipakai adalah model dari linguistic, yakni dari fonologi.
Dalam fonologi dikenal dua cara penulisan bunyi bahasa, yaitu secara fonemik dan fonetik. Fonemik menggunakan cara penulisan bunyi bahasa menurut cara yang digunakan oleh si pemakai bahasa sedang fonetik adalah sebaliknya, yakni memakai symbol-simbol bunyi bahasa yang ada pada si peneliti (ahli bahasa) atau alphabet fonetia. Cara pelukisan seperti itu dalam antropologi kemudian dikenal dengan pelukisan emik dan enik.
Berkenaan dengan implikasi-implikasi terhadap masalah-masalah antropologi, kita dapat menggolongkannya menjadi tiga kelompok. Masalah pertama dipelajari oleh mereka yang berpendapat bahwa kebudayaan merupakan “form of things that people havi in mind”, yang dalam hal ini ditafsirkan sebagai model untuk mengklasifikasikan lingkungan atau situasi yang dihadapi.
Kelompok kedua adakah mereka yang mengerahkan perhatiannya pada bidang rule, atau aturan-aturan. Mereka berpijak pada definisi kebudayaan, yaitu sebagai hal hal-hal yang harus diketahui seseorang agar dapat mewujudkan tingkah laku (bertindak) menurut cara yang dapat diterima oleh waga masyarakat tempat dia berada.
Kelompok ketiga, adalah ahli-ahli antropologi juga menggunakan definisi kebudayaansebagai alat atau sarana yang dipakai untuk “perceiving”  dan “dealing with circumstances”, yang berarti alat untuk menafsirkan berbagai gejala yang ditemui. Dalam hal ini para antropologi tersebut beranggapan bahwa tindakan manusia mempunyai berbagai macam makna bagi pelakunya serta bagi orang lain.
Tiga macam arah penelitian inilah yang sekarang dikenal sebagai wujud dari aliran etnosains. Etnosains ini lebih memusatkan perhatiannya pada usaha untuk menemukan bagaimana berbagai masyarakat mengorganisasikan budaya mereka dalam kehidupan. Dengan demikian etnosains berusaha mengorek peta kognitif dari suatu masyarakat, yang terwujud dalam bahasa.

3.  Fenomenologi
            Istilah fenomenologi digunakan untuk menandai suatu metode filsafat yang ditentukan oleh Edmund Husserl. Menurut Leiter, Husserl berusaha mengembangkan suatu fenomenologi transcendental, yang berbeda dengan fenomenologi eksistensial. Kedua fenomenologi tersebut sama-sama memusatkan perhatian pada soal kesadaran (consciousness).
            Sumbangan pemikiran Husserl lainnya adalah konsepnya tentang natural attitude. Konsep inilah yang menghubungkan filsafat fenomenologi dengan sosiologi. Lewat konsep ini Husserl ingin mengemukakan bahwa Ego yang berada dalam situasi tertentu biasanya menggunakan penalaran yang sifatnya praktis, seperti dalam kehidupan sehari-hari. Natural attitude ini disebut juga commonsense reality. Oleh Husserl, natural attitude ini dibedakan dengan theoretical attitudedan mytical religious attitude. Dengan perbedaan ini Husserl meletakkan salah satu ide pokok yang kemudian dikembangkan oleh Shutz yang mengaitkan attitude dengan bisa tidaknya terjadi proses interaksi social.

4.  Etnometodologi
            Tujuan Etnometodologi adalah mencari dasar-dasar yang mendukung terwujudnya interaksi social, atau dengan kata lain etnometodologi berusaha mendapatkan basic rule-nya, yaitu resource we employ in our mutual construction and negotiation of our everyday practical activities (Philipson, 1972: 148).
            Karena etnometodologi terutama ditujukan pada proses interaksi social serta bagaimana pelaku-pelaku yang terlibat di dalamnya bisa berinteraksi dan memahami proses itu sendiri, maka etnometodologi juga memperhatikan bahasa atau percakapan yang ada di antara para pelaku. Anggapan para ahli di sini adalah bahwa bahasa merupakan alat untuk membangun kenyataan social dan sarana untuk mengkomunikasikan kenyataan-kenyataan social serta makna-makna yang dimiliki oleh para pelaku yang terlibat  dalam suatu interaksi (Ahimsa-Putra, 1986: 116). Bahasa yang diperhatikan di sini adalah bahasa yang alami yang berada dalam dalam konteks atau settingtertentu. Percakapan tersebut kemudian dianalisis dari sini mereka berharap mampu mengungkapkan mutual processes of reality negotiating contructions and maintenance (Phillipson, 1972: 148).

5.  Grounded Theory
            Pada penelitian dengan menggunakan strategi ini, peneliti langsung terjun ke lapangan tanpa membawa rancangan konseptual, teori, dan hipotesis tertentu. Glesser dan Strauss mengetengahkan dua jenis teori,vyaitu teori substantive tertentu, atau empiris, dari pengamatan bersifat sosiologis, seperti perawatan pasien, pendidikan professional, kenakalan atau penyimpangan adapt, hubungan ras, atau organisasi/badan penelitian. Sedangkan teori formal deitemukan dan dibentuk untuk kawasan kategori konseptual teoritik atau untuk bidang pengamatan sosiologis formal atau konseptual, seperti tanda cacat, tingkah laku yang menyimpang dari adapt, organisasi formal, sosialisasi, kekuasaan, dan kekuatan social, atau mobilitas social.
            Menurut Schlegel dan Stern, ada tiga elemen dasar dari grounded theory, yang masing-masing tidak terpisahkan satu dengan yang lain, yaitu (1) konsep; (2) kategori; (3) proposisi.
1)      Konsep
Dalam frounded theory, teori dibangun dari konsep, bukan langsung dari data itu sendiri. Sedangkan konsep diperoleh melalui konseptualitas dari data. Tipe konsep yang harus dirumuskan ada dua cirri pokok, yaitu (1) konsep itu haruslah analitis-telah cukup digeneralisasikan guna merancang dan menentukan cirri-ciri kesatuan yang kongkrit, tetapi bukan kesatuan itu sendiri; dan (2) konsep juga harus bisa dirasakanartinya bisa mengemukakan gambaran penuh arti, ditambah dengan ilustrasi yang tepat, yang memudahkan orang bisa menangkap referensinya dari segi pengalamannya sendiri.
2)      Kategori
Kategori adalah unsure konseptual dari suatu teori, sedangkan kawasannya adalah aspek atu unsure suatu kategori. Kategori maupun kawasannya adalah konsep yang ditujukan oleh data yang pada mulanya menyatakannya, maka kategori dan kawasannya ini akan tetap, jadi tidak akan berubah atau menjadi lebih jelas ataupun meniadakan.
3)      Proposisi atau Hipotesis
Pada elemen ketiga ini, pada awalnya Glaser dan Strauss (1967) menyebut sebagai hipotesis, tetapi istilah proposisi tampaknya dianggap paling tepat. Hal ini dikarenakan disadari bahwa proposisi menunjukkan adanya hubungan konseptual, sedangkan hipotesis lebih menunjuk pada hubungan terukur.  Dalam grounded theory yang dihasilkan adalah hubungan konseptual, bukan hubungan terukur sehingga digunakan istilah-istilah proposisi. Hipotesis dalam penelitian grounded adalah suatu pernyataan ilmiah yang terus dikembangkan.

6.  Metode Biografi
            Dalam siklus hidup seseorang, dari kelahiran hingga kematian, berbagai kejadian dialami oleh individu. Pengalaman ini merupakan unsure yang sangat menarik untuk diketahui karena ia bersifat akumulatif yang tidak hanya menjelaskan apa saja yang dialami oleh seseorang, tetapi setting di mana kejadian dan pengalaman itu berlangsung. Metode biografi berusaha merekam kembali pengalaman yang terakumulasi tersebut. Biografi karenanya merupakan sejarah individual yang menyangkut berbagai tahap kehidupan dan pengalaman yang dialami dari waktu ke waktu.
            Biografi ini memiliki banyak varian, antara lain potret, profil, memoir, life history, autobiografi, dan diary. Varian semacam ini tidak hanya menunjukkan cara di dalam melihat pengalaman yang terakumulasi tersebut, tetapi juga memperlihatkan perluasan dari metode ini sebagai metode yang penting dalam penelitian social.
            Bahan yang digunakan dalam biografi ini adalah dokumen (termasuk surat-surat pribadi) dan hasil wawancara, tidak hanya dengan orang yang bersangkutan, tetapi juga dengan orang yang disekelilingnya. Dengan cara ini pula individu dapat dikendalikan sekaligus melihat data dari dimensi yang lain karena biografi bagaimanapun juga merupakan bagian dari proses representasi social.

Memahami Korupsi Indonesia


Korupsi jelas dipandang sebagai suatu persoalan masyarakat bagi banyak disiplin ilmu. Ini bukan berarti pengetahuan yang telah dihasilkan dapat memberikan pemahaman agak komprehensif. Keterbatasannya terletak pada masing-masing disiplin ilmu maupun sebagai suatu pendekatan yang multidisipliner jika berbagai disiplin ilmu tadi digabungkan dalam menganalisa korupsi. 

Pada persoalan yang pertama, setiap disiplin ilmu baru memberikan pengetahuan tentang korupsi dari aspek yang terbatas. Setiap perspektif mempunyai definisi, lingkup, isu pokok, dan konsep-konsep utama. Perspektif kultural berpegang pada pandangan bahwa korupsi atau tidak suatu tindakan tergantung pada pemberian makna oleh masyarakatnya. Pendekatan ini paling kritis dalam menilai definisi yang baku tentang korupsi yang berdasar pada definisi legal dimana korupsi merupakan pelanggaran atas aturan formal. 

Pemberian makna merupakan suatu proses yang dibentuk oleh struktur yang ada dalam masyarakat. Dalam pendekatan antropologis juga dilihat masalah representasi: kelompok manakah yang terlibat, bagaimana mereka mengartikan korupsi, di arena sosial mana korupsi dibahas, terhadap kelompok mana label korupsi diberikan, dan sebagainya. 

Perspektif politik melihat korupsi yang menggunakan organisasi, sistem dan institusi politik, seperti partai politik, badan eksekutif, badan legislatif, dan badan pemilihan umum. Moral yang digunakan bisa berbentuk ideologi seperti demokrasi, prinsip dan aturan demokrasi, tujuan negara yang biasanya mencakup keadilan dan kesejahteraan yang luas, atau sistem hukum yang berlaku. Tindakan korupsi melanggar moral di atas melalui instrumen politik.

Pendekatan ekonomi politik meletakkan dalam konteks hubungan jalin menjalin antara kepentingan politik dan ekonomi serta implikasinya. Menonjol dalam aliran ini adalah Johnston yang  melihat bahwa oportunitas politik dan ekonomi membentuk pola-pola korupsi. Organisasi dan institusi negara, terutama yang berkaitan dengan institusi politik dan pembangunan, dimanfaatkan untuk menghasilkan kebijakan yang menguntungkan kelompok tertentu. 

Transisi demokrasi juga menghasilkan situasi kritis berkembangnya korupsi. Hal ini disebabkan lemahnya institusi politik dan pasar memungkinkan berkembangnya berbagai praktik tidak absah, seringkali kemudian berkembang menjadi terorganisasi dan dilindungi oleh praktik kekerasan. Selanjutnya ini lebih menghambat praktik demokrasi dan ekonomi yang sehat.

Korupsi politik adalah penyalahgunaan lembaga-lembaga politik, seperti partai politik, lembaga pemilihan umum, badan pembangunan, parlemen, dan badan perencanaan pembangunan. Lembaga pemilihan umum adalah alat legitimasi yang tersedia dalam sistem demokrasi untuk memilih pemimpin. Di banyak negara berkembang dan transisional, perangkat demokrasi mungkin lengkap didirikan, namun pelaksanaannya tergantung pada pada sejumlah organisasi, mekanisme, dan kultur politik yang menopangnya untuk berjalan dengan jujur. 

Korupsi oleh partai politik juga sering dibahas. Partai digambarkan sebagai alat tawar-menawar dalam membagi kekuasaan dan akses terhadap sumber daya publik, baik untuk organisasi maupun individu. Korupsi yang terjadi oleh partai bukan saja menyangkut penyelewenangan dana publik untuk tujuan yang absah. Korupsi juga bisa bersifat lebih kompleks, yaitu dalam arti menjual kepercayaan pemilih untuk mencapau tujuan yang lain.

Perspektif legal mendefinisikan korupsi sebagai tindakan yang tidak mengikuti aturan hukum. Persoalan korupsi dilihat sebagai kelemahan rumusan hukum dan prosedur penegakan hukum. Definisi menurut perspektif legal terbatas pada rumusan dan prosedur. Latar belakang aktor, konstalasi politik, karakter kenegaraan, tidak dilihat dalam persoalan korupsi.

Perspektif ekonomi melihat korupsi sebagai persoalan penyimpangan alokasi sumber daya yang “seharusnya”. Melihat inefisiensi dalam dan terhadap institusi pasar dan korupsi sebagai upaya maksimasi keuntungan. Faktor risiko dan ada tidak adanya alternatif termasuk yang diperhitungkan dalam penentuan “harga” korupsi.

Perspektif sosiologis melihat persoalan korupsi sebagai persoalan institusional yang terdiri dari jaringan norma. Organisasi (publik) mempunyai karakter dibentuk maupun untuk merespon lingkungan institusional. Jadi persoalan korupsi juga persoalan keterkaitan kelemahan hubungan antara lembaga (dalam artian lebih abstrak) dan organisasi. Jaringan aktor merupakan salah satu fokus perhatian perspektif ini. Jaringan aktor merupakan jembatan untuk mengakses sumber daya di organisasi lain. 

Melihat persoalan korupsi hanya dengan satu dua perspektif jelas tidak memadai untuk negara dengan tingkat korupsi luas seperti Indonesia. Belakangan ini sifatnya semakin mendalam secara substantif.  Bentuk, latar belakang aktor, dan mekanisme korupsinya semakin beragam. Hal ini bisa dicontohkan dalam kasus Bank Century, ekonomi ilegal dan pencucian uang, dan kasus M. Nazaruddin. Kasus-kasus tersebut melibatkan aktor yang berada dalam organisasi yang berbeda. Pembahasan korupsi model kasus Nazaruddin belum banyak dibahas di tingkat internasional, menunjukkan keseriusan korupsi di Indonesia.

Kasus-kasus di Indonesia bukan hanya pelanggaran hukum, apalagi hukum itu sendiri mempunyai persoalan lemah legitimasi karena antara lain dibuat oleh politisi parlemen yang tidak dipercaya publik. Persoalan korupsi mengandung dimensi antropologis dimana terjadi perubahan pemaknaan ke arah pragmatisme luar biasa. Jelas sekali mengandung dimensi politik karena melibatkan eksistensi parta-partai dan instrumen kenegaraan. 

Sangat jarang studi yang mengembangkan suatu kerangka interdisipliner secara khusus sebelum dilakukan studi. Itulah sebabnya yang banyak dilakukan selama ini lebih sebagai pendekatan eklektik, artinya berupaya memasukan berbagai pertanyaan dari berbagai disiplin. Bahkan dalam hal inipun, upaya yang sistematik terhadap persoalan korupsi sangat jarang dilakukan. 

Studi tentang korupsi yang berskala besar kebanyakan dilakukan oleh organisasi pembangunan internasional atau asing. Studi semacam ini bertujuan pada aksi, yang dalam hal ini aksi mengatasi persoalan korupsi. Studi yang dibiayai program donor fokus pada lembaga-lembaga publik, seperti kantor pajak, peradilan,  pelayanan publik, atau kepolisian. Aspek yang banyak dilihat adalah governansi dari lembaga-lembaga tersebut, khususnya dari kinerja struktur dan aturan formal. 

Untuk Indonesia, persoalan korupsi harus menjawab dimensi, a) persoalan pengalokasian sumber daya dan dampaknya bagi kesejahteraan masyarakat; (b) persoalan politik dan kepentingan; (c) persoalan kultural dan normatif; (d) persoalan hukum formal; (e) persoalan interaksi oleh aktor individu, organisasi, dan kelembagaan; dan (f) persoalan transformasi organisasi dan kelembagaan. Dimensi yang masih belum banyak diketahui adalah kararakter jaringan yang mengakses beberapa organisasi, rumusan relasi antar-lembaga yang menimbulkan celah korupsi, serta munculnya organisasi baru (atau reinterpretasi fungsi) sebagai mekanisme korupsi.



Meuthia Ganie-Rochman

Ahli sosiologi organisasi, mengajar di Universitas Indonesia.



Selasa, 03 Januari 2012

Agama-Agama Besar Di Indonesia


Pengertian Agama
Agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya.
Kata "agama" berasal dari bahasa Sanskerta, āgama yang berarti "tradisi". Sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari bahasa Latin religio dan berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti "mengikat kembali". Maksudnya dengan berreligi, seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan.
Émile Durkheim mengatakan bahwa agama adalah suatu sistem yang terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan hal yang suci. Kita sebagai umat beragama semaksimal mungkin berusaha untuk terus meningkatkan keimanan kita melalui rutinitas beribadah, mencapai rohani yang sempurna kesuciannya
Definisi tentang agama dipilih yang sederhana dan meliputi. Artinya definisi ini diharapkan tidak terlalu sempit atau terlalu longgar tetapi dapat dikenakan kepada agama-agama yang selama ini dikenal melalui penyebutan nama-nama agama itu. Agama merupakan suatu lembaga atau institusi penting yang mengatur kehidupan rohani manusia. Untuk itu terhadap apa yang dikenal sebagai agama-agama itu perlu dicari titik persamaannya dan titik perbedaannya.
Manusia memiliki kemampuan terbatas, kesadaran dan pengakuan akan keterbatasannnya menjadikan keyakinan bahwa ada sesuatu yang luar biasa diluar dirinya. Sesuatu yang luar biasa itu tentu berasal dari sumber yang luar biasa juga. Dan sumber yang luar biasa itu ada bermacam-macam sesuai dengan bahasa manusianya sendiri. Misal Tuhan, Dewa, God, Syang-ti, Kami-Sama dan lain-lain atau hanya menyebut sifat-Nya saja seperti Yang Maha Kuasa, Ingkang Murbeng Dumadi, De Weldadige, dan lain-lain.
Keyakinan ini membawa manusia untuk mencari kedekatan diri kepada Tuhan dengan cara menghambakan diri, yaitu:
  • menerima segala kepastian yang menimpa diri dan sekitarnya dan yakin berasal dari Tuhan
  • menaati segenap ketetapan, aturan, hukum dll yang diyakini berasal dari Tuhan
Dengan demikian diperoleh keterangan yang jelas, bahwa agama itu penghambaan manusia kepada Tuhannya. Dalam pengertian agama terdapat 3 unsur, ialah manusia, penghambaan dan Tuhan. Maka suatu paham atau ajaran yang mengandung ketiga unsur pokok pengertian tersebut dapat disebut agama.

Agama di Indonesia
Agama di Indonesia memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat. Hal ini dinyatakan dalam ideologi bangsa Indonesia, Pancasila: “KeTuhanan Yang Maha Esa”. Sejumlah agama di Indonesia berpengaruh secara kolektif terhadap politik, ekonomi dan budaya. Di tahun 2010, kira-kira 85,1% dari 240.271.522 penduduk Indonesia adalah pemeluk Islam, 9,2% Protestan, 3,5% Katolik, 1,8% Hindu, dan 0,4% Buddha.
Dalam UUD 1945 dinyatakan bahwa "tiap-tiap penduduk diberikan kebebasan untuk memilih dan mempraktikkan kepercayaannya" dan "menjamin semuanya akan kebebasan untuk menyembah, menurut agama atau kepercayaannya". Pemerintah, bagaimanapun, secara resmi hanya mengakui enam agama, yakni Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan Khonghucu.
Dengan banyaknya agama maupun aliran kepercayaan yang ada di Indonesia, konflik antar agama sering kali tidak terelakkan. Lebih dari itu, kepemimpinan politis Indonesia memainkan peranan penting dalam hubungan antar kelompok maupun golongan. Program transmigrasi secara tidak langsung telah menyebabkan sejumlah konflik di wilayah timur Indonesia.

Sejarah Agama di Indonesia
Berdasar sejarah, kaum pendatang telah menjadi pendorong utama keanekaragaman agama dan kultur di dalam negeri dengan pendatang dari India, Tiongkok, Portugal, Arab, dan Belanda. Bagaimanapun, hal ini sudah berubah sejak beberapa perubahan telah dibuat untuk menyesuaikan kultur di Indonesia
Hindu dan Buddha telah dibawa ke Indonesia sekitar abad kedua dan abad keempat Masehi ketika pedagang dari India datang ke Sumatera, Jawa dan Sulawesi, membawa agama mereka. Hindu mulai berkembang di pulau Jawa pada abad kelima Masehi dengan kasta Brahmana yang memuja Siva. Pedagang juga mengembangkan ajaran Buddha pada abad berikut lebih lanjut dan sejumlah ajaran Buddha dan Hindu telah memengaruhi kerajaan-kerajaan kaya, seperti Kutai, Sriwijaya, Majapahit dan Sailendra. Sebuah candi Buddha terbesar di dunia, Borobudur, telah dibangun oleh Kerajaan Sailendra pada waktu yang sama, begitu pula dengan candi Hindu, Prambanan juga dibangun. Puncak kejayaan Hindu-Jawa, Kerajaan Majapahit, terjadi pada abad ke-14 M, yang juga menjadi zaman keemasan dalam sejarah Indonesia.
Islam pertama kali masuk ke Indonesia pada abad ke-7 melalui pedagang Arab. Islam menyebar sampai pantai barat Sumatera dan kemudian berkembang ke timur pulau Jawa. Pada periode ini terdapat beberapa kerajaan Islam, yaitu kerajaan Demak, Pajang, Mataram dan Banten. Pada akhir abad ke-15 M, 20 kerajaan Islam telah dibentuk, mencerminkan dominasi Islam di Indonesia.
Kristen Katolik dibawa masuk ke Indonesia oleh bangsa Portugis, khususnya di pulau Flores dan Timor.
Kristen Protestan pertama kali diperkenalkan oleh bangsa Belanda pada abad ke-16 M dengan pengaruh ajaran Calvinis dan Lutheran. Wilayah penganut animisme di wilayah Indonesia bagian Timur, dan bagian lain, merupakan tujuan utama orang-orang Belanda, termasuk Maluku, Nusa Tenggara, Papua dan Kalimantan. Kemudian, Kristen menyebar melalui pelabuhan pantai Borneo, kaum misionarispun tiba di Toraja, Sulawesi. Wilayah Sumatera juga menjadi target para misionaris ketika itu, khususnya adalah orang-orang Batak, dimana banyak saat ini yang menjadi pemeluk Protestan.
Perubahan penting terhadap agama-agama juga terjadi sepanjang era Orde Baru.  Antara tahun 1964 dan 1965, ketegangan antara PKI dan pemerintah Indonesia, bersama dengan beberapa organisasi, mengakibatkan terjadinya konflik dan pembunuhan terburuk di abad ke-20. Atas dasar peristiwa itu, pemerintahan Orde Baru mencoba untuk menindak para pendukung PKI, dengan menerapkan suatu kebijakan yang mengharuskan semua untuk memilih suatu agama, karena kebanyakan pendukung PKI adalah ateis. Sebagai hasilnya, tiap-tiap warganegara Indonesia diharuskan untuk membawa kartu identitas pribadi yang menandakan agama mereka. Kebijakan ini mengakibatkan suatu perpindahan agama secara massal, dengan sebagian besar berpindah agama ke Kristen Protestan dan Kristen Katolik. Karena Konghucu bukanlah salah satu dari status pengenal agama, banyak orang Tionghoa juga berpindah ke Kristen atau Buddha.


Enam Agama Besar di Indonesia
1)    Islam
Indonesia merupakan negara dengan penduduk Muslim terbanyak di dunia, dengan 85% dari jumlah penduduk adalah penganut ajaran Islam.Mayoritas Muslim dapat dijumpai di wilayah barat Indonesia seperti di Jawa dan Sumatera. Sedangkan di wilayah timur Indonesia, persentase penganutnya tidak sebesar di kawasan barat. Sekitar 98% Muslim di Indonesia adalah penganut aliran Sunni. Sisanya, sekitar dua juta pengikut adalah Syiah (di atas satu persen), berada di Aceh.

2)    Kristen Protestan
Kristen Protestan berkembang di Indonesia selama masa kolonial Belanda (VOC), pada sekitar abad ke-16. Kebijakan VOC yang mereformasi Katolik dengan sukses berhasil meningkatkan jumlah penganut paham Protestan di Indonesia. Agama ini berkembang dengan sangat pesat di abad ke-20, yang ditandai oleh kedatangan para misionaris dari Eropa ke beberapa wilayah di Indonesia, seperti di wilayah barat Papua dan lebih sedikit di kepulauan Sunda. Pada 1965, ketika terjadi perebutan kekuasaan, orang-orang tidak beragama dianggap sebagai orang-orang yang tidak ber-Tuhan, dan karenanya tidak mendapatkan hak-haknya yang penuh sebagai warganegara. Sebagai hasilnya, gereja Protestan mengalami suatu pertumbuhan anggota. Protestan membentuk suatu perkumpulan minoritas penting di beberapa wilayah. Sebagai contoh, di pulau Sulawesi, 17% penduduknya adalah Protestan, terutama di Tana Toraja, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Utara. Sekitar 75% penduduk di Tana Toraja adalah Protestan. dibeberapa wilayah, keseluruhan desa atau kampung memiliki sebutan berbeda terhadap aliran Protestan ini, tergantung pada keberhasilan aktivitas para misionaris.

3)    Hindu
   Kebudayaan dan agama Hindu tiba di Indonesia pada abad pertama Masehi, bersamaan waktunya dengan kedatangan agama Buddha, yang kemudian menghasilkan sejumlah kerajaan Hindu-Buddha seperti Kutai, Mataram dan Majapahit. Candi Prambanan adalah kuil Hindu yang dibangun semasa kerajaan Majapahit, semasa dinasti Sanjaya. Kerajaan ini hidup hingga abad ke 16 M, ketika kerajaan Islam mulai berkembang. Periode ini, dikenal sebagai periode Hindu-Indonesia, bertahan selama 16 abad penuh. Hindu di Indonesia berbeda dengan Hindu lainnya di dunia. Sebagai contoh, Hindu di Indonesia, secara formal ditunjuk sebagai agama Hindu Dharma, tidak pernah menerapkan sistem kasta. Contoh lain adalah, bahwa Epos keagamaan Hindu Mahabharata (Pertempuran Besar Keturunan Bharata) dan Ramayana (Perjalanan Rama), menjadi tradisi penting para pengikut Hindu di Indonesia, yang dinyatakan dalam bentuk wayang dan pertunjukan tari. Aliran Hindu juga telah terbentuk dengan cara yang berbeda di daerah pulau Jawa, yang jadilah lebih dipengaruhi oleh versi Islam mereka sendiri, yang dikenal sebagai Islam Abangan atau Islam Kejawen.

4)    Budha
   Buddha merupakan agama tertua kedua di Indonesia, tiba pada sekitar abad keenam masehi. Sejarah Buddha di Indonesia berhubungan erat dengan sejarah Hindu, sejumlah kerajaan Buddha telah dibangun sekitar periode yang sama. Seperti kerajaan Sailendra, Sriwijaya dan Mataram. Kedatangan agama Buddha telah dimulai dengan aktivitas perdagangan yang mulai pada awal abad pertama melalui Jalur Sutra antara India dan Indonesia. Sejumlah warisan dapat ditemukan di Indonesia, mencakup candi Borobudur di Magelang dan patung atau prasasti dari sejarah Kerajaan Buddha yang lebih awal. Mengikuti kejatuhan Soekarno pada pertengahan tahun 1960-an, dalam Pancasila ditekankan lagi pengakuan akan satu Tuhan (monoteisme). Sebagai hasilnya, pendiri Perbuddhi (Persatuan Buddha Indonesia), Bhikku Ashin Jinarakkhita, mengusulkan bahwa ada satu dewata tertinggi, Sang Hyang Adi Buddha. Hal ini didukung dengan sejarah di belakang versi Buddha Indonesia pada masa lampau menurut teks Jawa kuno dan bentuk candi Borobudur.

5)    Kristen Katolik
   Agama Katolik untuk pertama kalinya masuk ke Indonesia pada bagian pertama abad ketujuh di Sumatera Utara. Fakta ini ditegaskan kembali oleh (Alm) Prof. Dr. Sucipto Wirjosuprapto. Untuk mengerti fakta ini perlulah penelitian dan rentetan berita dan kesaksian yang tersebar dalam jangka waktu dan tempat yang lebih luas. Berita tersebut dapat dibaca dalam sejarah kuno karangan seorang ahli sejarah Shaykh Abu Salih al-Armini yang menulis buku "Daftar berita-berita tentang Gereja-gereja dan pertapaan dari provinsi Mesir dan tanah-tanah di luarnya". yang memuat berita tentang 707 gereja dan 181 pertapaan Serani yang tersebar di Mesir, Nubia, Abbessinia, Afrika Barat, Spanyol, Arabia, India dan Indonesia.

6)    Khonghucu
   Agama Konghucu berasal dari Cina daratan dan yang dibawa oleh para pedagang Tionghoa dan imigran. Diperkirakan pada abad ketiga Masehi, orang Tionghoa tiba di kepulauan Nusantara. Berbeda dengan agama yang lain, Konghucu lebih menitikberatkan pada kepercayaan dan praktik yang individual, lepas daripada kode etik melakukannya, bukannya suatu agama masyarakat yang terorganisir dengan baik, atau jalan hidup atau pergerakan sosial.


Source

Jumat, 11 November 2011

Fenomena Tanggal 11/11/11


Hari ini di mana-mana orang membahas tentang 11 November 2011, alias 11/11/11. Menjadi "Berita Populer" di Facebook, "Trending Topic" di Twitter, sampe acara "Talkshow" dan berita di TV membahas tentang ini. Sebenarnya ada apa dengan tanggal hari ini? mengapa orang sangat menyukai angka, yang konon kata nya membawa keberuntungan ini?. Saya berpikir-pikir tentang hal ini. Dan tiba-tiba saya teringat dengan Numerologi. (Numerologi adalah ilmu yang mempelajari angka, dari angka 1 sampai 9).

Sedikit penjelasan tentang Numerologi, Numerologi adalah ilmu yang mempelajari arti angka-angka dan pengaruhnya terhadap diri kita. Hal ini didasarkan pada kepercayaan bahwa tanggal dan nama yang diberikan sewaktu kita lahir akan mempengaruhi kepribadian kita serta hal-hal yang akan terjadi dikemudian hari sepanjang hidup kita. Numerologi merupakan tradisi leluhur yang terus digunakan pada peradaban yang lebih maju sampai sekarang. Terdapat bukti yang menyatakan bahwa numerologi digunakan ribuan tahun lalu di China, Yunani, Roma dan Mesir jauh sebelum masa Pythagoras, yang secara umum ditetapkan sebagai 'bapak' numerologi. Pada masa awal pengajaran numerologi, banyak dilakukan hanya dengan cara lisan. Hal ini disebabkan oleh informasi yang didapat, dianggap sangat berguna dan keramat. Numerologi ini terbagi menjadi dua. Numerologi yang pertama menggunakan nama sebagai input, dan yang kedua menggunakan tanggal sebagai input. Dalam kasus tanggal hari ini, Numerologi yang digunakan adalah menggunakan tanggal.


Orang banyak yang percaya bahwa hari ini adalah hari yang baik menurut Numerologi. Namun kenyataannya adalah bahwa sebenarnya numerologi itu bersifat netral, alias tidak dapat menentukan hari ini baik atau tidak. Karena numerologi hanya bersifat menjelaskan saja, tidak menentukan. Suatu hari ditentukan baik atau tidak itu bersifat relative. Bagi mereka yang mengalami kebaikan pada hari itu, maka dia akan menyatakan bahwa hari tersebut adalah hari yang baik. Begitupun sebaliknya, jika dia mengalami keburukan, maka dia akan mengatakan bahwa hari tersebut adalah hari yang buruk.

Fenomena 11/11/11 berdampak pada peningkatan jumlah pernikahan yang terdaftar di KUA untuk menikah hari ini. Di salah satu KUA di Jakarta saja terdaftar lebih dari 50 pendaftar untuk menikah hari ini. Meningkatnya jumlah pernikahan ini juga didukung dengan pada tanggal 11/11/11 itu bertepatan dengan hari jum'at, yang menurut orang yang beragama islam, hari jum'at adalah hari yang baik. Ditambah lagi angka 11/11/11 adalah angka yang cantik sehingga membuat orang tertarik untuk menikah, atau untuk melakukan momen-momen penting lainnya, dengan alasan angka tersebut mudah diingat.

Namun bagaimanapun juga, meskipun tanggal tersebut sangat cantik, tetap saja setiap hari adalah hari yang baik. Tergantung dari kita bagaimana cara kita memanfaatkan hari tersebut agar menjadi hari yang baik. Jangan hanya menunggu tanggal yang baik untuk melakukan kebaikan. Lakukanlah hal terbaik yang dapat kau lakukan, jangan sampai tertunda karena menunggu sesuatu yang sebenarnya dapat kita usahakan.

Jumat, 14 Oktober 2011

BERITA: Jakarta Tidak Siap Terima Limpahan dari Palembang

Hingga 12 September 2011 lalu, masih banyak venue untuk SEA Games 2011 di Palembang yang masih dalam tahap pengerjaan.
JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak siap jika nantinya semua pertandingan SEA Games XXVI dipindah ke Ibu Kota mengingat beberapa venue di Palembang belum siap. Hal ini lantaran perlu ada perbaikan lagi yang harus dilakukan untuk venue yang belum siap.
"Saat ini sih kami belum siap kalau ada pemindahan lagi, kecuali untuk cabang-cabang olahraga yang memang kami sudah siap ada venue-nya," kata Sekretaris Daerah DKI, Fadjar Panjaitan, di Jakarta, Jumat (14/10/2011).
Venue sepak bola, misalnya, sudah siap untuk menerima limpahan dari Palembang. Sebab, area lapangannya sudah tersedia sehingga tidak perlu membuat area baru. Selain itu, tidak perlu banyak perbaikan untuk venue tersebut.
"Sepak bola, kami sudah ada lapangannya, kalau yang belum ada mesti bikin lagi, kan itu tidak mungkin," kata Fadjar.
Di luar hal itu, meski ada beberapa venue yang belum rampung, dia mengungkapkan bahwa Jakarta siap menyelenggarakan perhelatan olahraga terbesar se-Asia Tenggara ini. Untuk keamanan dan rekayasa lalu lintas, Dinas Perhubungan DKI berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya akan melakukan pengawalan terhadap kontingen, mulai dari kedatangan, saat pertandingan, hingga kembali ke negara masing-masing.
"Mereka akan dikawal mulai dari bandara ke hotel, hotel ke venue, dan kembali lagi ke hotel," kata Fadjar.
Menurut Fajdjar, Dishub DKI telah melakukan uji coba rute perjalanan para kontingen sehingga sudah ada pemetaan perjalanan dan estimasi waktu yang dibutuhkan. Ini perlu untuk mengantisipasi agar atlet sampai tepat waktu di lokasi pertandingan.
"Dishub sudah mencoba semua rute dari mana saja hotel dan menuju venue mana. Tanpa dan dengan voorijders berapa menit estimasi waktu yang diperlukannya," kata Fadjar.