JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) ingin membuktikan keseriusan mengharamkan film ? (Tanda Tanya). Hari ini, MUI menggelar rapat khusus dengan memanggil produser film garapan sutradara Hanung Bramantyo itu.
"Biasanya kita rapat seminggu sekali. Tapi karena untuk membahas film ini kita bikin rapat khusus hari Kamis. Ini bukti kalau MUI serius membahas film ini. Nanti yang kita panggil Eric Tohir yang jadi produsernya," ungkap Ketua MUI Pusat Bidang Budaya, KH A Cholil Ridwan, saat ditemui di Menara 165, Jalan TB Simatupang, Jakarta, Rabu (13/4/2011) malam.
Hanung Bramantyo selaku sutradara, lanjut Cholil, tidak ikut dipanggil dalam pertemuan hari ini. Sebab, sebagai sutradara Hanung hanya mengikuti perintah dari produser dan donatur film.
"Nanti yang kita panggil produsernya saja. Karena kalau Hanung yang kita panggil, dia kan hanya sutradara dan berhak membuat gambar film seperti apa saja. Tapi harusnya dia (Hanung) juga lapor dulu dengan MUI untuk berdiskusi sebelum membuat film," urainya.
Cholil menuding film ? haram karena dianggap menyebarkan paham pluralisme agama yang pernah diharamkan MUI. Ulama yang pernah menuai kontroversi dengan mengharamkan hormat pada bendera ini juga meminta film yang diperankan Revalina S Temat itu ditarik dari peredaran karena dianggap menyesatkan.
Indikasi faham pluralisme dijelaskan Cholil, terlihat pada narasi di bagian awal, "Semua jalan setapak itu berbeda-beda, namun menuju ke arah yang sama: mencari satu hal yang sama dengan satu tujuan yang sama, yaitu Tuhan."
Dengan pandangan seperti itu, pihak pembuat film dianggap Cholil memposisikan diri sebagai seorang non Muslim penganut paham netral agama karena semua agama dipandang sebagai jalan yang sah menuju Tuhan yang sama. Konsep netral agama tak mengenal konsep Tauhid dan Syirik, atau Mukmin dan kafir sehingga bertolak belakang dengan ajaran Islam.